Gambar Sampul Ekonomi · Bab III Pasar Modal
Ekonomi · Bab III Pasar Modal
Mimin

24/08/2021 14:39:33

SMA 11 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

99

Ekonomi SMA/MA XI

Bab III

Pasar Modal

Sumber : www.moma.org

Pasar modal, pasar yang menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan

instrumen keuangan jangka panjang. Pasar modal menampung kegiatan yang berhubungan dengan

obligasi

dan

efek

.

Ekonomi SMA/MA XI

100

Peta Konsep

Setelah mempelajari bab ini, kalian diharapkan dapat :

1. mengenal jenis produk/instrumen di pasar saham;

2. mendeskripsikan mekanisme kerja di pasar saham.

Pasar Modal

Gambaran Umum

Pasar Modal

Mekanisme Kerja

di Pasar Modal

Terdiri atas

Tujuan Pembelajaran

101

Ekonomi SMA/MA XI

Bermain di pasar modal

. Apakah kalian pernah mendengar istilah

tersebut? Tentu yang dimaksud ”bermain” dalam kalimat itu bukan seperti

dalam pengertian sehari-hari. Bermain di pasar modal artinya mencoba

meraih keuntungan dari fluktuasi harga efek-efek yang dijual di pasar modal.

Pemain di pasar modal akan membeli efek pada saat harganya rendah dan

menjualnya kembali saat harganya tinggi. Dari selisih harga tersebut ia akan

memperoleh keuntungan. Sepertinya mudah bermain di pasar modal, tetapi

hati-hati kalau pemain di pasar modal salah melakukan prediksi harga efek

bisa-bisa bukan untung yang ia peroleh tapi buntung alias rugi.

Apakah kalian juga ingin mengadu peruntungan di pasar modal?

Kesempatan untuk kalian sangat terbuka lebar. Namun agar tidak buntung,

kalian perlu tahu siasat dan kiat-kiat bermain di pasar modal. Untuk itu

pelajari uraian bab ini baik-baik! Semoga bisa membantu mewujudkan

keinginan kalian.

pasar modal, mekanisme kerja pasar modal, efek

PT Bank Negara Indonesia, tbk. PT HM Sampoerna, tbk.

dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan di Indonesia

yang menambahkan tbk di belakang nama perusahaannya.

Kalian tentu tahu bukan apa artinya? Tbk merupakan

kependekan dari terbuka. Hal ini berarti perusahaan yang

menggunakan nama dengan embel-embel tbk di belakangnya,

merupakan perusahaan yang sudah

go public

atau menjual

sahamnya kepada masyarakat luas melalui bursa efek.

Banyaknya perusahaan yang sudah

go public

, menunjukkan

kegiatan di bursa efek makin ramai karena adanya perusahaan

yang membutuhkan tambahan modal di satu sisi, dan

banyaknya penyandang dana yang menyadari peluang

memperoleh keuntungan dengan berjual beli efek di pasar

bursa di sisi yang lain.

Pada bab ini kalian akan belajar mengenai berbagai

produk pada bursa efek dan mekanisme kerja bursa efek

tersebut. Pelajari dengan saksama, agar hasil yang kalian capai

bisa maksimal!

Motivasi Belajar

Kata Kunci

Ekonomi SMA/MA XI

102

1. Pengertian Pasar Modal

Secara umum pasar terjadi karena bertemunya transaksi

jual dan beli. Pasar output terjadi karena bertemunya transaksi

menjual dan membeli output, pasar uang terjadi karena

bertemunya transaksi menjual dan membeli uang, dan pasar

input terjadi karena bertemunya transaksi menjual dan

membeli input. Bagaimana dengan pasar modal? Sama seperti

pasar-pasar yang lain, pasar modal juga terjadi karena

bertemunya transaksi menjual dan membeli modal. Untuk

menyebut modal seringkali juga menggunakan istilah

efek

,

securities

, atau

stock.

Secara fisik, pasar modal disebut dengan

bursa efek. Di Indonesia, dewasa ini ada 2 bursa efek yang

beroperasi yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek

Surabaya (BES).

A.

Pasar Modal

Tidakkah kalian bertanya-tanya, sebenarnya sejak kapan pasar modal mulai

dikenal di Indonesia? Untuk memuaskan keingintahuan kalian silakan

“ngenet” saja.

Kalian bisa mengunjungi website Bapepam untuk menemukan jawabannya.

Keingintahuan

Jadi Pasar Modal adalah pasar yang menampung kegiatan

yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti

obligasi

dan

efek

. Pasar modal berfungsi menghubungkan

investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui

perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.

Di pasar modal penjual dan pembeli modal bertemu

untuk melakukan transaksi. Penjual dalam pasar modal

merupakan perusahaan yang membutuhkan modal atau

tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Untuk

memperoleh modal tersebut, mereka berusaha menjual efek

di pasar modal. Sementara itu pembeli di pasar modal adalah

individu atau organisasi atau lembaga yang bersedia

menyisihkan kelebihan dananya untuk membeli efek yang

dikeluarkan perusahaan yang menurut mereka meng-

untungkan.

103

Ekonomi SMA/MA XI

Dalam rangka memperlancar transaksi jual beli modal,

bursa efek memiliki banyak peran terutama yang terkait

dengan tersedianya sarana perdagangan efek (saham, obligasi,

dan surat berharga lainnya) seperti aturan main dalam kegiatan

bursa efek dan informasi lengkap mengenai bursa efek. Selain

itu bursa efek juga berperan untuk mencegah praktik-praktik

yang dilarang dalam bursa efek seperti kolusi dan sebagainya

dan tentu saja bursa efek selalu mengupayakan instrumen

pasar modal serta menciptakan instrumen dan jasa baru.

2. Macam-Macam Pasar Modal

Agar dapat menjalankan perannya dengan baik, ada dua

macam pasar yang dikenal dalam pasar modal, yaitu pasar

perdana dan pasar sekunder. Mari kita bicarakan satu demi

satu.

a. Pasar Perdana (Primer)

Pasar perdana merupakan penawaran efek oleh

emiten

setelah izin emisi keluar sampai dengan pencatatan di bursa.

Efek dijual dengan harga

emisi

(penawaran efek yang

dilakukan oleh emiten untuk diperdagangkan), sehingga

perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana

dari penjualan tersebut.

b. Pasar Sekunder

Pasar sekunder dimulai setelah berakhirnya masa

pencatatan di bursa perdana. Dalam pasar sekunder

perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon

pemegang saham. Uang yang berputar di pasar sekunder tidak

lagi masuk ke perusahaan yang menerbitkan efek, tetapi

berpindah tangan dari satu pemegang saham ke pemegang

saham berikutnya.

Tidak semua efek dapat diperjualbelikan di bursa efek.

Hanya efek yang memenuhi syarat

listing

(pertama

didaftarkan) saja yang dapat diperjualbelikan di bursa efek.

Efek yang tidak memenuhi syarat

listing

hanya bisa dijual di

luar bursa efek.

Seperti telah kalian baca di atas, bahwa tidak semua efek

bisa dijualbelikan di bursa efek karena adanya persyaratan

listing

di bursa efek yang cukup berat dan ketat. Meskipun

demikian efek yang tidak bisa dijualbelikan tersebut dapat

diperdagangkan di

pasar paralel

. Bursa paralel diselenggarakan

oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).

Di Indonesia, pada awalnya bursa paralel berada

Ekonomi SMA/MA XI

104

di Jakarta (di bursa Efek Jakarta) namun sekarang bursa

tersebut diambil alih oleh BES yang beroperasi di Surabaya

.

Tantangan Belajar

Kalian pasti sering membaca koran tentang kegiatan pasar modal. Mereka

yang bermain di pasar modal memperoleh keuntungan. Nah, apakah kalian

tidak tertarik untuk ikut bermain di pasar modal? Mulailah dari sekarang

belajar untuk memasuki pasar modal. Mintalah nasihat kepada guru kalian!

3. Pemain di Pasar Modal

Transaksi di pasar modal melibatkan penjual dan pembeli

modal. Tanpa ada keduanya tidak mungkin ada transaksi

seperti dalam definisi pasar modal yang telah kita pelajari pada

sub bab di atas. Penjual dan pembeli di pasar modal biasa

disebut pemain di pasar modal. Para pemain terdiri dari

pemain utama dan lembaga penunjang yang bertugas

melayani kebutuhan dan kelancaran pemain utama.

Adapun para pemain utama dan lembaga penunjang yang

terlibat langsung dalam proses transaksi pemain utama adalah:

a. E m i t e n

Emiten

adalah perusahaan yang melakukan penjualan

surat-efek kepada masyarakat atau melakukan emisi di bursa.

Emiten yang melakukan emisi dapat memilih 2 macam

instrumen pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau

utang. Jika bersifat kepemilikan diterbitkan saham dan jika

yang dipilih instrumen utang maka diterbitkan obligasi. Dalam

melakukan emisi, emiten memiliki tujuan yang tertuang dalam

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tujuan melakukan

emisi antara lain:

1) Memperoleh tambahan dana

Dana modal yang diperoleh dari investor akan digunakan

untuk perluasan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas

produksi.

2) Melakukan pengalihan pemegang saham

Pengalihan ini dapat berbentuk pengalihan dari peme-

gang saham lama kepada pemegang saham yang baru.

Pengalihan dapat pula untuk menyeimbangkan pemegang

sahamnya.

105

Ekonomi SMA/MA XI

3) Mengubah/memperbaiki komposisi modal

Tujuan ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan antara

modal sendiri dengan modal asing.

Contoh emiten misalnya: Reksadana (Investment Fund/

Mutual Fund) dan perusahaan-perusahan yang

go public.

b. Investor (Pemodal)

Investor/pemodal adalah pihak/badan atau perorangan

yang membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan

yang melakukan emisi. Sebelum membeli efek yang

ditawarkan, para investor biasanya melakukan penelitian

mengenai bonafiditas dan prospek usaha emiten. Adapun

tujuan investor di pasar modal yaitu:

1) Memperoleh dividen

Tujuan investor hanyalah keuntungan yang akan

diperolehnya berupa bunga yang akan dibayar emiten dalam

bentuk bunga.

2) Kepemilikan perusahaan

Dalam hal ini semakin banyak saham yang dimiliki

investor, maka akan semakin besar kekuasaannya terhadap

perusahaan.

3) Berdagang

Tujuan investor adalah menjual kembali efek yang dimiliki

pada saat harga tinggi, untuk memperoleh keuntungan dari

jual beli efek yang dilakukan.

Pernahkah kalian berpikir untuk berjual beli efek? Berdagang efek

mengasyikkan dan bisa menguntungkan asal kalian bertindak tepat.

Belajarlah untuk berdagang efek, syukur bisa dimulai dari sekarang.

c.

Lembaga Penunjang

Di samping pemain utama, pemain lain di pasar modal

adalah lembaga penunjang. Sesuai sebutannya fungsi lembaga

penunjang antara lain turut mendukung beroperasinya pasar

modal agar memudahkan emiten dan investor dalam

melakukan kegiatan masing-masing. Lembaga penunjang

tersebut antara lain:

Semangat Produktivitas

Ekonomi SMA/MA XI

106

1) Penjamin Emisi (underwriter)

Penjamin emisi merupakan lembaga yang menjamin

terjualnya efek yang diterbitkan emiten sampai batas waktu

tertentu. Penjaminan emisi dapat dipilah menjadi:

a )

Full Commitment

Penjamin emisi

mengambil seluruh resiko tidak

terjualnya efek secara penuh sesuai dengan harga

penawaran pasar (kesanggupan penuh).

b )

Best Effort Commitment

Penjamin emisi dituntut agar efek yang dikeluarkan

semuanya laku dan apabila tidak laku maka dikembalikan

kepada emiten. Jadi penjamin emisi tidak berkewajiban

membeli saham yang tidak laku (kesanggupan terbaik).

c)

Standby Commitment

Apabila efek yang dijual tidak laku, maka penjamin emisi

bersedia membeli dengan ketentuan biasanya harga yang

dibeli di bawah harga penawaran untuk umum

(kesanggupan siaga).

d)

All or None Commitment

Artinya transaksi resmi akan terjadi jika penjamin emisi

dapat menjual semua efek yang ditawarkan, jika ada yang

tidak laku, maka semua transaksi yang dilakukan oleh

penjamin emisi dan investor dibatalkan dan semua efek

dikembalikan kepada emiten.

2) Penanggung (Guarantor)

Penanggung merupakan lembaga penengah antara

pemberi kepercayaan dan penerima kepercayaan. Lembaga

penanggung biasanya dari lembaga keuangan bank dan

lembaga keuangan bukan bank yang telah mendapat izin dari

Menteri Keuangan untuk memberikan jaminan kepada pihak

yang membutuhkan kepercayaan dan pihak yang

memberikan kepercayaan. Sebelum membeli efek investor

memerlukan jaminan bahwa perusahaan yang mengeluarkan

efek akan bersedia membayar haknya pada masa yang akan

datang. Jadi dalam hal ini penanggung merupakan lembaga

yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.

3) Wali Amanat (Trustee)

Wali Amanat merupakan lembaga yang bertindak sebagai

wali si pemberi amanat. Pemberi amanat dalam hal ini adalah

investor. Jadi wali amanat mewakili pihak investor dalam jual

107

Ekonomi SMA/MA XI

beli obligasi. Kegiatan yang dilakukan wali amanat antara lain

menilai kekayaan emiten, menganalisis kemampuan emiten,

melakukan pengawasan terhadap emiten, memberi nasihat

kepada investor terkait dengan emitan, memonitor

pembayaran bunga dan pokok obligasi, dan bertindak sebagai

agen pembayaran.

Jika kalian menjadi wali amanat, kalian harus jujur. Saran-saran kalian juga

harus dapat dipertanggungjawabkan. Mengapa demikian? Buat saran

kalian.

Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!

4) Perantara Perdagangan Efek (Broker, Pialang)

Pialang bertugas menjadi perantara dalam jual beli efek,

yaitu perantara antara emiten dan investor. Pialang merupakan

pihak yang melakukan jual beli efek namun risiko dan hak

atas efek seluruhnya berada pada pihak investor. Pialang akan

memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada

investor.

5) Pedagang Efek (Dealer)

Pedagang efek adalah pihak yang membeli efek atas

namanya sendiri. Lembaga yang dapat bertindak sebagai

pedagang efek antara lain pialang, lembaga keuangan bank,

dan lembaga keuangan bukan bank.

Jika kalian bertindak sebagai pedagang efek, kalian dituntut harus cermat

dalam menganalisis situasi pasar. Kekeliruan pengambilan keputusan bisa

fatal. Mengapa demikian? Berilah contohnya!

Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!

Kecakapan Akademik

Kecakapan Personal

Ekonomi SMA/MA XI

108

6) Perusahaan Surat Berharga (Securities Company)

Perusahaan surat berharga adalah perusahaan yang

tercatat di bursa efek yang bergerak di bidang perdagangan

efek dengan dukungan tenaga profesional seperti

underwriter,

broker, fund management

.

7) Perusahaan Pengelola Dana (Investment Company)

Perusahaan pengelola dana merupakan perusahaan yang

kegiatannya mengelola surat-surat berharga yang akan

menguntungkan sesuai keinginan investor. Perusahaan ini

memiliki 2 unit usaha yaitu pengelola dana

(fund management)

dan penyimpanan dana (

custodian

).

Custodian

juga melakukan

penagihan bunga dan dividen kepada emiten.

Cara perusahaan pengelola dana menarik pemodal dapat

dilakukan melalui dana bersama

(mutual fund),

dan melalui

penjualan saham.

8) Biro Administrasi Efek

Biro administrasi efek merupakan kantor yang

membantu para emiten maupun investor dalam rangka

memperlancar administrasinya.

Beberapa kegiatan yang sering dilakukan biro

administrasi efek, antara lain adalah:

a)

Membantu emiten dan underwriter dalam rangka emisi.

b)

Penyimpanan dan pengalihan hak atas saham para

investor.

c)

Menyusun daftar pemegang saham atas permintaan

emiten.

d)

Menyiapkan korespondensi emiten kepada pemegang

saham.

e)

Membuat laporan-laporan yang diperlukan.

4. Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal

Di pasar modal sebenarnya ada banyak lembaga yang

saling membutuhkan satu dengan lainnya. Lembaga-lembaga

ini mengatur mekanisme kerja pasar modal agar dapat berjalan

dengan baik dan lancar. Mereka terdiri dari lembaga

pemerintah dan swasta yang masing-masing memiliki peran

sejak perusahaan hendak

go

public

hingga berhasil

go

public

.

Lembaga-lembaga tersebut adalah:

109

Ekonomi SMA/MA XI

a. Pengatur Pasar Modal

Lembaga yang bertindak sebagai pengatur pasar modal

di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)

atas nama Departemen Keuangan. Bursa Efek Jakarta dikelola

oleh BAPEPAM, Bursa Efek Surabaya dikelola oleh PT Bursa

Efek Surabaya, dan Bursa Parallel dikelola oleh Persatuan

Pedagang Uang dan Efek-efek (PPUE).

b. Instansi Pemerintah

Lembaga-lembaga atau badan pemerintah ditugaskan dan

diperbantukan untuk mendukung dan memperlancar proses

perdagangan efek di pasar modal sejak rencana emisi hingga

penjualan efeknya. Instansi pemerintah yang terlibat dalam

mekanisme pasar modal adalah:

1) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Setiap perusahaan yang akan menanamkan modal di

Indonesia harus memperoleh izin dari BKPM terlebih dahulu.

Izin tersebut memuat antara lain komposisi dan jumlah dana

investasi, besarnya modal dasar perusahaan, batas waktu

penyetoran modal, dan komposisi pemegang saham.

2) Departemen Teknis

Pemberian izin usaha tergantung dari bidang usaha

masing-masing. Izin setiap bidang usaha dikeluarkan oleh

departemen yang membawahinya. Berikut departemen teknis

untuk masing-masing bidang usaha antara lain:

μ

Departemen keuangan melalui Bank Indonesia untuk izin

usaha bidang keuangan dan perbankan.

μ

Departemen perhubungan untuk izin usaha bidang

pengangkutan.

μ

Departemen perindustrian dan perdagangan untuk izin

usaha bidang perdagangan dan industri.

μ

Departemen pertanian untuk izin usaha bidang

perkebunan dan peternakan.

3) Departemen Kehakiman

Bagi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas,

sebelum didirikan, anggaran dasar perusahaannya terlebih

dahulu harus disahkan oleh departemen kehakiman.

c.

Lembaga Swasta

Selain lembaga pemerintah, terdapat beberapa lembaga

swasta yang memegang peran penting dalam menunjang

Ekonomi SMA/MA XI

110

keberhasilan kegiatan di pasar modal. Lembaga swasta

tersebut adalah:

1) Notaris

Rencana untuk menjual saham atau obligasi di pasar

modal terlebih dahulu harus disetujui RUPS. Agar persetujuan

tersebut sah diperlukan jasa notaris. Catatan-catatan yang perlu

disahkan notaris antara lain berita acara RUPS, semua

keputusan dalam RUPS, dan perubahan anggaran yang

dilakukan.

2) Akuntan Publik

Akuntan publik dibutuhkan untuk melakukan penilaian

dan menentukan kelayakan laporan keuangan seperti neraca,

laporan rugi laba, dan laporan perubahan modal emiten.

Setelah melalui beberapa penilaian, akuntan publik akan

mengeluarkan pernyataan atau pendapat terhadap hasil

penilaian yang telah dilakukan.

Inginkah kalian menjadi akuntan publik? Profesi ini “menjanjikan”, dan

banyak dibutuhkan perusahaan-perusahaan besar. Jika kalian ingin menjadi

akuntan publik, kalian harus banyak belajar akuntansi.

Berkonsultasilah kepada guru akuntansi kalian!

3) Konsultan Hukum

Konsultan hukum bertugas memberikan pernyataan

tentang keabsahan dokumen yang diajukan seperti akte

pendirian dan anggaran perusahaan, penyertaan modal oleh

pemegang saham sebelum go publik, penilaian izin usaha,

status kepemilikan dari aktiva perusahaan, perjanjian yang

dibuat dengan pihak ketiga, dan kemungkinan gugatan atau

tuntutan.

4) Badan Penilai (Appraiser)

Badan penilai bertugas menilai kewajaran nilai aktiva

seperti tanah, gedung, mobil, dan aktiva lain sehingga seluruh

nilai aktiva dapat diketahui dengan jelas dan benar.

Kecakapan Vokasional

111

Ekonomi SMA/MA XI

5) Konsultan Efek (Investment Advisor)

Konsultan efek bertugas memberikan pendapat tentang

keuangan dan manajemen emiten. Konsultan efek akan

memberikan konsultasi tentang jenis dana yang diperlukan,

pemilihan sumber dana yang diinginkan, dan struktur

permodalan yang tepat.

5. Manfaat yang Diperoleh Pihak-Pihak yang

Terkait dengan Keberadaan Pasar Modal

Dari pembahasan yang lalu, kita tahu bahwa ada banyak

pihak yang terkait dengan pasar modal. Pihak-pihak ini

bersedia berkecimpung di sana tentu karena ada manfaat yang

bisa diambil. Apa saja manfaat/keuntungan dari pasar modal

bagi masing-masing pihak? Berikut dapat kalian pelajari

ringkasannya.

a. Bagi emiten, pasar modal memberikan keman-

faatan dalam bentuk:

1)

perolehan dana yang lebih besar,

2)

adanya fleksibilitas pengelolaan dana bagi perusahaan,

3)

memperkecil ketergantungan modal pada pinjaman

bank,

4)

kesesuaian besar kecilnya dividen yang dibagikan dengan

besar kecilnya keuntungan perusahaan, dan

5)

ketidakharusan adanya kekayaan yang mesti dijaminkan.

b. Bagi investor, pasar modal memberikan keman-

faatan dalam bentuk:

1)

keuntungan (

capital gain

) jika ada kenaikan harga saham,

2)

dividen bagi pemegang saham dan bunga bagi pemegang

obligasi,

3)

hak suara dalam RUPS, dan

4)

peluang berinvestasi di beberapa perusahaan secara

bersama-sama.

c.

Bagi pemerintah, pasar modal memberikan keman-

faatan dalam bentuk:

1)

hasrat investasi masyarakat yang lebih besar,

2)

pembangunan ekonomi yang lebih maju,

3)

kesempatan kerja yang lebih luas, dan

4)

kemampuan pasar modal sebagai salah satu indikator

perkembangan ekonomi nasional.

Ekonomi SMA/MA XI

112

d. Bagi lembaga penunjang pasar modal, pasar modal

memberikan kemanfaatan dalam bentuk:

1)

pembentukan harga pada bursa paralel, dan

2)

likuiditas efek yang semakin tinggi.

Dalam melakukan transaksi di pasar selalu ada barang

yang dijualbelikan. Begitu pula dalam pasar modal, barang

yang dijualbelikan dikenal dengan istilah instrumen pasar

modal. Instrumen pasar modal baik yang bersifat kepemilikan

(saham) maupun utang (obligasi) dapat diperjualbelikan

kembali oleh pemiliknya.

Ada

beberapa jenis instrumen pasar modal di pasar modal

antara lain adalah saham, obligasi, dan surat pernyataan utang

lainnya seperti

option, warrant,

dan

right

. Mari kita bahas satu

demi satu.

1. Saham

Saham merupakan surat berharga yang bersifat

kepemilikan dalam arti pemilik saham merupakan pemilik

perusahaan. Keuntungan yang diperoleh dari saham disebut

dividen

yang pembagiannya ditentukan dalam Rapat Umum

Pemegang Saham (RUPS).

Saham dapat digolongkan ke dalam 2 jenis yaitu:

a. Berdasarkan Cara Pengalihannya

Atas dasar ini, saham dibedakan menjadi:

1) Saham atas tunjuk (bearer stocks)

Merupakan saham yang tidak mempunyai nama (nama

pemilik tidak tercantum pada saham), sehingga mudah dijual

kepada pihak lain.

2) Saham atas nama (registered stocks)

Merupakan saham yang mencantumkan nama

pemiliknya. Untuk dialihkan kepada pihak lain diperlukan

syarat dan prosedur tertentu.

B.

Produk/Instrumen di Pasar Modal

113

Ekonomi SMA/MA XI

b. Berdasarkan Hak Tagihnya

Atas dasar ini, saham dibedakan menjadi:

1) Saham biasa (common stock)

Saham biasa adalah tanda penyertaan modal pada suatu

perusahaan (Perseroan Terbatas).

Keuntungan investor dalam pembelian saham dapat

berupa:

a)

Dividen

yaitu bagian dari keuntungan yang dibagikan

kepada pemilik saham.

b)

Capital

gain

yaitu keuntungan yang diperoleh dari selisih

positif harga beli dan harga jual saham.

Harga saham perusahaan-perusahaan yang sudah

go public

setiap saat dan

setiap waktu berubah dengan sangat cepat. Fluktuasi harga saham

mencerminkan nilai dan volume transaksi jual beli saham di bursa efek.

Bukalah koran atau majalah ekonomi harian terbitan 10 hari terakhir, cari

informasi mengenai 10 perusahaan di Indonesia yang memiliki transaksi

jual beli saham teraktif selama 10 hari itu!

Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!

2) Saham istimewa (preferred stock)

Saham istimewa merupakan saham yang memberikan

prioritas pilihan kepada pemegangnya antara lain sebagai

berikut.

a)

Saham istimewa mempunyai hak terlebih dahulu dalam

hal menerima dividen.

b)

Dalam hak likuidasi berhak menerima pembayaran

maksimum sebesar nilai nominal saham istimewa setelah

semua kewajiban perusahaan dilunasi.

c)

Pemegang saham istimewa memperoleh penghasilan

dalam jumlah yang tetap.

d)

Saham istimewa yang diterbitkan mempunyai jangka

waktu yang tidak terbatas, akan tetapi perusahaan

mempunyai hak untuk membeli kembali saham istimewa

tersebut dengan harga tertentu.

Belajarlah Lebih Jauh

Ekonomi SMA/MA XI

114

e)

Pemegang saham istimewa tidak mempunyai suara dalam

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

2. Obligasi

(Bonds)

Obligasi

merupakan instrumen utang suatu perusahaan

yang hendak memperoleh modal. Obligasi akan dibayar pada

waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Keuntungan

membeli obligasi dinyatakan dalam bentuk bunga (kupon).

Berbeda dengan saham kepemilikan, obligasi tidak disertai

dengan hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.

Perusahaan yang menerbitkan obligasi hanya mengakui

memiliki utang kepada pemegang obligasi sebesar nilai obligasi

tersebut.

Macam-macam obligasi dapat ditinjau berdasarkan:

a. Cara Peralihan

Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:

1) Obligasi atas tunjuk (bearer bonds)

Merupakan obligasi yang tidak mempunyai nama (nama

pemilik tidak tercantum pada obligasi), sehingga mudah dijual

kepada pihak lain.

2) Obligasi atas nama (registered bonds)

Merupakan obligasi yang mencantumkan nama

pemiliknya. Untuk dialihkan kepada pihak lain diperlukan

syarat dan prosedur tertentu.

b. Hak Klaim

Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:

1) Obligasi dengan jaminan (secured bonds)

Merupakan obligasi dengan jaminan tertentu, misalnya

obligasi dengan garansi (

guaranteed bonds)

, obligasi dengan

jaminan harta (

mortgage bonds)

, obligasi dengan jaminan efek

(

collateral trust bonds

), dan obligasi dengan jaminan peralatan

(

equipment bonds

).

2) Obligasi tanpa jaminan (unsecured bonds)

Merupakan obligasi yang diberikan atas dasar kepercayaan

saja, misalnya

debenture bonds

yang diterbitkan oleh

pemerintah.

115

Ekonomi SMA/MA XI

c. Cara Penetapan dan Pembayaran Bunga dan

Pokok

Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:

1) Obligasi dengan bunga tetap

Merupakan obligasi yang memberikan bunga secara tetap

setiap periode tertentu misalnya 16% per tahun.

2) Obligasi dengan bunga tidak tetap

Merupakan obligasi yang memberikan bunga tidak tetap

dan biasanya mengikuti suku bunga bank yang berlaku pada

periode tertentu.

3) Obligasi tanpa bunga

Merupakan obligasi yang tidak memberikan bunga

kepada pemegangnya. Keuntungan diperoleh dari selisih nilai

pembelian dengan nilai saat jatuh tempo.

d. Siapa yang Menerbitkan

Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:

1) Obligasi pemerintah

Obligasi pemerintah merupakan obligasi yang diterbitkan

oleh pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah daerah,

atau perusahaan milik pemerintah.

2) Obligasi swasta

Obligasi swasta merupakan obligasi yang diterbitkan oleh

pihak swasta.

e. Saat Jatuh Tempo

Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:

1) Obligasi jangka pendek

Merupakan obligasi yang berjangka waktu tidak lebih dari

1 tahun.

2) Obligasi jangka menengah

Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu antara

1 - 5 tahun.

3) Obligasi jangka panjang

Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu lebih

dari 5 tahun.

Ekonomi SMA/MA XI

116

Obligasi ada yang berjatuh tempo jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pertimbangan apa saja yang diperlukan untuk menentukan alternatif jatuh

temponya. Berilah alasan dan contohnya!

Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!

3. Reksadana

Reksadana

merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa

pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan

reksadana, untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik

di pasar modal maupun di pasar uang.

4. Surat Berharga Lainnya

Selain saham, obligasi, dan reksadana ada beberapa

instrumen utang di bursa efek. Instrumen-instrumen tersebut

adalah:

a. Option

Option

merupakan surat pernyataan yang dikeluarkan

oleh seseorang atau lembaga yang memberikan hak kepada

pemegangnya untuk membeli saham

(call option)

dan menjual

saham

(put option)

pada harga yang telah ditentukan

sebelumnya.

b. Warrant

Warrant

merupakan surat berharga yang dikeluarkan

oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya

untuk membeli saham perusahaan pada waktu dan harga yang

telah ditentukan.

c.

Right

Right

merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh

perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya

(pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada

penerbitan saham baru.

Merespon Pesan

117

Ekonomi SMA/MA XI

Perusahaan yang akan melakukan emisi saham maupun

obligasi di pasar modal harus menjalani prosedur tertentu

mulai dari persyaratan emisi dan dilanjutkan dengan penjualan

saham dan obligasi di pasar perdana dan pasar sekunder.

1. Prosedur Penerbitan Efek (Emisi)

Prosedur dan persyaratan emisi harus dilaksanakan sesuai

dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan mulai dari

masa tahap persiapan sampai berakhirnya emisi.

a. Tahapan Emisi

1) Tahap persiapan

Pada tahap ini perusahaan yang hendak go publik

melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk

membicarakan tujuan mencari modal di pasar modal, jenis

modal yang dibutuhkan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan

emisi.

2) Menyampaikan Letter of Intent

Hasil rapat yang telah disetujui dalam RUPS dituangkan

dalam surat (

letter of intent

).

Letter of Intent

merupakan surat

pernyataan kehendak perusahaan untuk menerbitkan efek

melalui pasar modal. Surat ini diajukan kepada Bapepam.

Dalam

letter of intent

tercakup pernyataan untuk emisi, jenis

efek, nominal efek, waktu emisi, tujuan dan penggunaan dana

emisi, data-data perusahaan, serta nama dan alamat bank yang

menjadi relasi, notaris, akuntan dan penasihat hukum.

3) Penyampaian pernyataan pendaftaran

Pernyataan pendaftaran emisi ditujukan kepada Menteri

Keuangan melalui (c.q) Ketua BAPEPAM. Pernyataan

pendaftaran memuat informasi-informasi antara lain data

tentang manajemen dan komisaris, struktur modal, kegiatan

usaha, rencana emisi, dan penjamin pelaksana emisi.

4) Evaluasi oleh BAPEPAM

Evaluasi oleh BAPEPAM meliputi kelengkapan dokumen,

penelaahan dokumen apakah telah sesuai dengan keadaan

sebenarnya, kelengkapan informasi yang akan diberikan

kepada masyarakat umum, dan kemampuan emiten untuk

memenuhi persyaratan emisi. Apabila menurut evaluasi

C.

Mekanisme Kerja Pasar Modal

Ekonomi SMA/MA XI

118

BAPEPAM semua hal ini telah layak, maka dapat dimajukan

ke langkah berikutnya, namun apabila belum, perusahaan

diminta untuk melengkapi atau dapat pula ditolak apabila

memang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5) Dengar pendapat terbuka

Dengar pendapat terbuka bertujuan untuk mendapatkan

informasi langsung dari pihak yang akan melakukan emisi.

Dengar pendapat terbuka diikuti oleh BAPEPAM, perusahaan

yang bersangkutan, serta lembaga-lembaga terkait lainnya.

b. Persyaratan Emisi

Izin registrasi dan

listing

, diberikan oleh BAPEPAM setelah

perusahaan memenuhi persyaratan emisi yang ditetapkan

sebelumnya. Setelah registrasi di BAPEPAM, emiten harus

listing

di bursa paling lambat 90 hari setelah izin registrasi

dikeluarkan.

c.

Pasar Perdana (

Primary Market

)

Setelah memenuhi persyaratan, ketua BAPEPAM

mengeluarkan izin emisi. Penawaran efek setelah pemberian

izin emisi sampai dengan pencatatan di bursa disebut pasar

perdana.

2. Prosedur Transaksi Efek

Sebelum masuk ke bursa efek, efek yang akan dijual

perusahaan harus dijual di pasar perdana terlebih dahulu.

Harga efek sudah ditentukan oleh perusahaan (emiten) dan

tidak ada tawar menawar.

Ada beberapa tahap penawaran efek di pasar perdana

yaitu:

a. Pengumuman dan Pendistribusian Prospektus

Pengumuman dan pendistribusian prospektus

dimaksudkan agar calon pembeli mengetahui kehendak

emiten dan tawaran pihak emiten berdasar prospektus yang

disebarluaskan tersebut.

b. Masa Penawaran

Setelah menyebarluaskan prospektus, dilanjutkan dengan

penawaran. Jangka waktu penawaran minimum 3 hari kerja

dan maksimum 90 hari setelah izin emisi. Pada masa ini,

pembeli menghubungi Agen Penjual yang ditunjuk oleh

Underwriter

untuk mengisi formulir pemesanan. setelah

formulir pemesanan diisi oleh pembeli (investor), kemudian

119

Ekonomi SMA/MA XI

dikembalikan kepada agen penjual, disertai tanda tangan dan

fotokopi. Kartu tanda penduduk (KTP) investor tersebut

sebanyak satu lembar.

Dalam menawarkan efek, perusahaan harus memahami perilaku calon

pembelinya. Hal ini untuk mengukur minat dan daya belinya. Jika harga

yang ditawarkan terlalu tinggi, maka peminatnya hanya sedikit, bahkan

mungkin tidak ada. Nah, bagaimana kalian bisa mengetahui perilaku

pembelinya? Ceritakan secara singkat.

Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!

c. Masa Penjatahan

Penjatahan dilakukan apabila jumlah yang dipesan

investor melebihi jumlah yang disediakan emiten. Masa

penjatahan dihitung 12 hari kerja setelah berakhirnya masa

penawaran.

d. Masa Pengembalian

Bila jumlah yang dipesan investor tidak dapat dipenuhi,

maka emiten harus mengembalikan dana yang tidak dapat

dipenuhi dengan batas waktu maksimal 4 hari terhitung sejak

berakhirnya masa penjatahan.

e. Penyerahan Efek

Penyerahan efek dilakukan setelah ada kesesuaian antara

banyaknya efek yang dipesan investor dengan banyaknya efek

yang dapat dipenuhi oleh emiten. Penyerahan efek dilakukan

oleh penjamin emisi sesuai pesanan investor melalui agen

penjual dengan batas waktu maksimum 12 hari kerja sejak

tanggal berakhirnya masa penjatahan.

f.

Pencatatan Efek di Bursa

Setelah semua proses di atas dilakukan, maka semua efek

dicatat di bursa efek. Pencatatan ini merupakan proses akhir

emisi efek di pasar perdana dan secara resmi dapat

diperdagangkan di pasar sekunder.

g. Pasar Sekunder

Pasar sekunder dimulai setelah berakhirnya masa

pencatatan di bursa perdana. Dalam pasar sekunder

Kecakapan Sosial

Ekonomi SMA/MA XI

120

perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon

pemegang saham. Uang yang berputar di pasar sekunder tidak

lagi masuk ke perusahaan yang menerbitkan efek, tetapi

berpindah tangan dari satu pemegang saham ke pemegang

saham berikutnya.

Pemegang saham yang tujuan utamanya berdagang,

begitu berakhirnya pasar perdana dan dibukanya pasar

sekunder dapat menjual lagi sahamnya apabila harganya

meningkat. Biasanya mereka ini bahkan telah bisa

mengantisipasi kenaikan harga saham yang dipilihnya sebelum

pasar sekunder dibuka.

Memprogram Diagram:

Mekanisme kerja di bursa efek memang cukup panjang. Apabila kalian

suka menggambar, buatlah ringkasan mekanisme kerja di pasar modal

dalam bentuk diagram. Buatlah dengan anggota kelompok belajar kalian

masing-masing, agar kalian bisa saling mengingatkan apabila membuat

kesalahan dalam penyusunan diagram tersebut. Bila sudah selesai

presentasikan hasil kerja kelompok dalam diskusi kelas agar tiap kelompok

tahu kelebihan dan kekurangan diagram yang telah kalian buat!

Mekanisme perdagangan efek di bursa efek hanya dapat

dilakukan oleh anggota bursa efek tersebut. Syarat

keanggotaan bursa efek biasanya terkait dengan kemampuan

permodalan. Anggota bursa efek terdiri dari Pedagang Efek

(PE) dan perantara pedagang efek (PPE). Pedagang Efek

(Dealer) bertindak sebagai investor yang menerima

konsekuensi baik untung maupun rugi sedangkan perantara

pedagang efek (

Broker

) bertindak sebagai agen yang melakukan

transaksi atas nama klien dengan memperoleh komisi

maksimum 1 % dari nilai transaksi.

Berpikir Kritis

121

Ekonomi SMA/MA XI

1.

Pasar Modal adalah pasar yang

menampung kegiatan yang

berhubungan dengan perdagangan

modal, seperti

obligasi

dan

efek

.

Pasar modal berfungsi menghu-

bungkan investor perusahaan dan

institusi pemerintah melalui

perdagangan instrumen keuangan

jangka panjang.

2.

Pasar modal terdiri dari pasar

perdana dan pasar sekunder.

3.

Pemain pasar modal adalah pihak-

pihak yang melakukan transaksi

jual beli di pasar modal.

4.

Pemain di pasar modal terdiri dari

pemain utama dan lembaga

penunjang.

5.

Pemain utama di pasar modal

adalah emiten dan investor.

6 .

Lembaga penunjang di pasar modal

adalah penjamin emisi (

underwriter

),

penanggung (

guarantor

), wali

amanat (

trustee

), perantara perda-

gangan efek (

broker

, pialang), peda-

gang efek (

dealer

), perusahaan surat

berharga (

securities company

), peru-

sahaan pengelola dana (

investment

company

), dan biro

administrasi

efek.

7.

Lembaga yang terkait dengan pasar

modal adalah pengatur pasar

modal, instansi pemerintah, dan

lembaga swasta.

8.

Lembaga yang bertindak sebagai

pengatur pasar modal di Indonesia

adalah Badan Pengawas Pasar

Modal (BAPEPAM) atas nama

Departemen Keuangan.

9.

Instansi pemerintah yang terlibat

dalam mekanisme pasar modal

adalah Badan Koordinasi Pena-

naman Modal (BKPM), Depar-

temen Teknis, dan

Departemen

Kehakiman.

10. Lembaga swasta yang terlibat dalam

pasar modal adalah notaris, akuntan

publik, konsultan hukum, badan

penilai (

appraiser

), dan konsultan

efek

(investment advisor

).

11. Instrumen di pasar modal pada

umumnya terdiri dari saham,

obligasi, reksadana dan surat

berharga lain seperti

option

,

warrant

,

dan

right.

Ringkasan

Ekonomi SMA/MA XI

122

Agar kalian bisa dikatakan telah tuntas mempelajari bab ini, maka mestinya

kalian telah paham betul mengenai:

a.

Pengertian pasar modal

b .

Pemain-pemain di pasar modal

c.

Pihak yang terkait dengan keberadaan pasar modal

d.

Berbagai instrumen di pasar modal

e.

Mekanisme kerja bursa efek

Jika kalian merasa masih ada hal-hal yang belum kalian pahami dengan

baik, bacalah kembali uraian materi bab ini dengan lebih cermat, bila

perlu kalian bisa berkonsultasi dengan bapak/ibu guru kalian!

Uji Kompetensi

A. Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda

silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban

yang tersedia, dan kerjakan di kertas lain!

1.

Pasar modal terdiri dari ....

a. pasar perdana dan pasar sekunder

b . pasar sekunder dan pasar tersier

c. pasar valuta asing dan pasar perdana

d. pasar valuta asing dan pasar uang

e. pasar uang saja

2.

Pihak yang menanamkan modalnya di perusahaan

yang melakukan emisi, disebut....

a. broker

b . investor

c. emiten

d. wali amanat

e.

underwriter

Refleksi

123

Ekonomi SMA/MA XI

3.

Pihak yang bertugas menjadi perantara dalam jual

beli efek disebut....

a. wali amanat

b . investor

c.

guarantor

d.

underwriter

e. broker

4.

Surat berharga yang merupakan instrumen utang

bagi perusahaan kepada pemiliknya disebut....

a.

warrant

d. reksadana

b. saham

e. option

c. obligasi

5.

Keuntungan yang diperoleh pemegang saham

dinyatakan dalam bentuk....

a. dividen

d.

kupon

b.

capital loss

e. komisi

c.

capital gain

6.

Imbalan yang diterima pialang saham dinyatakan

dalam bentuk....

a. dividen

b. bunga

c. provinsi

d. kupon

e. komisi

7.

Keuntungan yang diperoleh pemegang obligasi

dinyatakan dalam bentuk....

a. dividen

b.

capital loss

c.

capital gain

d. kupon

e. komisi

8.

Capital gain

adalah....

a. selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi

b . selisih antara harga pokok dengan harga jual

c. selisih antara pendapatan dengan biaya

d. selisih antara harga beli dengan harga pasar

e. selisih antara harga konsumen dengan harga

produsen

Ekonomi SMA/MA XI

124

9.

Obligasi yang tidak mencantumkan nama

pemiliknya disebut ....

a. obligasi atas unjuk

b . obligasi tanpa jaminan

c. obligasi bunga tidak tetap

d. obligasi pemerintah

e. obligasi jangka pendek

10. Lembaga yang memberi izin pada setiap perusahaan

yang akan menanamkan modalnya di Indonesia

adalah....

a. BAPEPAM

b. BKPM

c. notaris

d. departemen kehakiman

e. akuntan publik

B.

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat

dan tepat!

1.

Untuk memilih modal yang diinginkan, emiten dapat

memilih instrumen yang bersifat kepemilikan atau

instrumen utang. Jelaskan masing-masing!

2.

Siapa saja pemain utama dan lembaga penunjang

yang ada di pasar modal? Uraikan secara lengkap!

3.

Sebutkan dan jelaskan secara lengkap lembaga-

lembaga yang terkait dengan pasar modal!

4.

Apa yang dimaksud dengan emisi? Jelaskan secara

singkat bagaimana prosedur emisi dilakukan!

5.

Sebutkan dan jelaskan macam-macam saham dan

obligasi yang kalian kenal!